Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia, kewajiban adalah sesuatu yang harus dilaksanakan
atau keharusan. Asasi adalah bersifat dasar/pokok. Musia adalah makhlu yang
berakal budi. Jadi, pengertian dari kewajiban asasi manusia adalah sesuatu yang
wajib dilakukan oleh setiap manusia sebagai makhluk hidup.
Kewajiban
asasi manusia saling berhubungan dengan hak asasi manusia. Dimana kewajiban
asasi manusia sebagai bentuk pembatasan atas hak asasi manusia yang dapat
sebagai sumber munculnya sifat egoisme individu.
Contoh
kewajbiban asasi manusia yng garus dipenuhi diantaranya kewajiban manusia untuk
menjalankan tugas sebagai manusia, kewajiban moral atas dasar norma besar dan
salah sebagaimana diterima dan diakui oleh masyarakat, kewajiban sosial atas
dasar norma dan tingkah laku lingkungan sosial, dan kewajiban kepada Tuhan Sang
Pencipta.
Selain
memiliki hak, manusia juga memiliki kewajiban atas hak tersebut. Seringkali manusia
hanya menuntut haknya namun lupa akan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Selengkapnya:
http://www.kanalinfo.web.id/2016/03/pengertian-kewajiban-asasi-manusia.html
Selengkapnya:
http://www.kanalinfo.web.id/2016/03/pengertian-kewajiban-asasi-manusia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar