Setiap
manusia pasti memiliki kepentingan. Kepentingan adalah suatu tuntutan
perorangan atau kelompok yang diharapkan untuk dipenuhi. Setiap manusia adalah penyandang
kepentingan. Sejak dilahirlan manusia membutuhkan makan, pakaian, tempat
berteduh, dan sebagainya. Menginjak dewasa bertambahlah jumlah dan jenis
kepentingannya seperti bermain, bersekolah, bekerja, berkeluarga, dan
sebagainya. Dari kecil hingga beranjak
dewasa kepentingan pun berkembang.
Manusia
dalam hidupnya dikelilingi oleh berbagai bahaya yang mengancam kepentingannya, sehingga
sering kali menyebabkan kepentingannya tidak tercapai. Menusia ingin melindungi
kepentingannya dari bahaya yang mengancamnya. Untuk itu ia memerlukan bantuan
manusia lain. Dengan kerja sama dengan manusia lain akan lebih mudah keinginan
dan kepentingannya tercapai. Mengingat bahwa manusia itu makhluk yang lemah
dalam menghadapi ancaman bahaga terhadap dirinya. Manusia akan lebih kuat
menghadapi bahaya apabila ia bekerja sama dengan manusia lain.
Apa
yang mempertemukan atau mendekatkan kedua manusia itu satu sama lain adalah pemenuhan
kebutuhan atau kepentingan mereka. Kehidupan bersama dalam masyarkat tidaklah
didasarkan pada adanya beberapa manusia yang secara kebetulan bersama, tetapi
didasarkan pada adanya kebersamaan tujuan.
Adanya
sesama manusia dalam masyarakat akan memengaruhi suasana kesadaran individual
seperti pikiran, perasaan, serta perbuatannya. Hanya dalam kehidupan bersama,
manusia dimungkinkan memenuhi panggilan hidupnya, kebutuhan, atau
kepentingannya. Kalaupun, ada seseorang
yang menjauhi orang banyak atau mengembara seorang diri, ia tidak akan lepas
dari kontak atau pengaruh, baik langsung maupun tidak langsung dari masyarakat.
Sudah
menjadi sifat bawaan bahwa manusia pada dasarnya hanya dapat hidup
bermasyarakat. Manusia adalah zoom politicon
atau sering dikenal makhluk sosial. Oleh karena itu, apabila terdapat
bahaya yang mengancam dirinya dan kepetingannya agar dapat dilindungi, maka
manusia hidup berkelompok dalam masyarakat.
Di
dalam masyarakat, manusia selalu berhubungan satu sama lain. Mengingat akan
banyaknya kepentingan, tidak mustahil terjadi konflik antar sesama manusia,
karena kepentingannya saling bertentangan. Dalam kehidupan bermasyarakat,
konflik itu tidak dapat dihindarkan. Walaupun tidak dapat dihindarkan, gangguan
kepentingan atau konflik haruslah dicegah atau tidak dibiarkan berlangsung
terus, karena akan mengganggu keseimbangan tatanan masyarakat. Manusia akan
selalu berusaha menciptakan tatanan masyarakat dalam keadaan seimbang supaya
terciptanya suasana tertib, damai, dan aman.
Jadi,
manusia di dalam masyarakat memerlukan perlindungan kepentingan. Perlindungan kepentingan
itu tercapai dengan terciptanya pedoman atau peraturan hidup. Dimana pedoman
tersebut untuk berperilaku dalam kehidupan bersama. Pedoman tersebut dikenal
dengan kaidah sosial.
Mertokusumo, Sudikno.
2010. Mengenal Hukum. Yogyakarta:
Cahaya Atma Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar